Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024 bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Hari Selasa Tanggal 15 Oktober 2024.
Agenda yang dilaksanakan dalam monev program MCP di Kabupaten Gresik ini difokuskan pada pembahasan tentang Area Perencanaan dan Penganggaran dengan melibatkan semua anggota DPRD (Legislatif) dan semua jajaran Eksekutif mulai dari Sekda, Inspektur dan semua Kepala OPD.
Acara diawali dengan sambutan Ketua DPRD yang baru Bapak Syahrul Munir, SH, MH, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Bupati Gresik Ibu Dr. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd yang menyampaikan hasil capaian MCP Kabupaten Gresik tahun 2023 mencapai 93 % dan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran OPD terkait agar bisa mempertahankan atau meningkatkan capaiannya pada tahun 2024 ini.
Agenda utama adalah pengarahan dan penekanan substantif dari tim Korsupgah KPK RI. Bapak Didik Agung selaku Deputi koordinasi dan Supervisi memberikan arahan tentang prinsip- prinsip pencegahan korupsi pada semua tingkatan pemertintahan, termasuk potensinya banyak terjadi di kalangan legislatif. Sehingga upaya preventif dengan tetap berpedoman pada regulasi dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Paparan detail dilanjutkan oleh satgas Ibu Irawati dan Bapak Agus Wijanarko yang menjelaskan 8 Area MCP dengan indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi dokumen evidennya setelah diimplementasikan oleh Pemkab Gresik. Harapannya adalah dengan berpedoman pada pemenuhan program MCP ini dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi maupun peningkatan penilaian integritas, sehingga dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Dan pada akhirnya dapat mempercepat terwujudnya visi misi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Gresik.