Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Kabupaten Gresik dengan Narasumber dari Tim BPK Perwakilan JawaTimur tersebut dilaksanakan di Aston Hotel Gresik pada Hari Rabu 18 September 2024 dengan dihadiri Langsung oleh Bapak Bupati Gresik dan Ibu Wakil Bupati Gresik, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat Pimpinan BUMD serta Jajaran pimpinan dan anggota DPRD baru periode 2024 - 2029.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk penyamaan persepsi antara eksekutif selaku Tim Anggaran ( TAPD) Dan legislatif selaku Badan Anggaran tentang upaya meningkatkan pengelolaan APBD tahun berjalan di 2024 maupun tahun 2025 yang lebih efektif, efesien dan Akuntabel.
Panyampaian materi oleh Kepala Sub Auditoriat I BPK perwakilan Jawa Timur Bapak Agvita Windiadi dengan dipandu moderator Inspektur Dr. Achmad Hadi, SP, MT, CGCAE dengan kesimpulan beberapa substansi yang harus diperhatikan dalam rangka perencanaan, penyusunan anggaran dan pelaksanaan APBD antara lain: 1) penetapan postur pendapatan harus realistis, terukur dan penentuan kebutuhan belanja harus dengan skala prioritas berdasarkan mandatory spending, SPM dan target RPJMD. 2) Manajemen kas daerah harus berbasis ruang fiskal riil dan sesuai alokasi anggaran yg telah ditetapkan. 3) untuk meminimalkan potensi defisit anggaran maka intensifikasi & ekstensifikasi PAD serta efesiensi belanja terus dilakukan oleh seluruh perangkat daerah 4) untuk akuntabilitas APBD maka seluruh tahapan penganggaran harus berdasarkan timeline yg telah diatur dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban juga sesuai regulasi.