Definisi WHISTLEBLOWING System

Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Aplikasi Whistleblowing System disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

KRITERIA PENGADUAN

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN

Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

Kerahasiaan Identitas Terjamin

Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran/ indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya anda terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain,

Anda bisa menggunakan fasilitas ini. Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda dengan menjadi whistleblowing, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Gresik