Definisi WHISTLEBLOWING System
Whistleblowing System (WBS) adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. Aplikasi Whistleblowing System disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
KRITERIA PENGADUAN
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut :
WHAT
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
WHO
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
WHERE
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
WHEN
Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan
HOW
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
Kerahasiaan Identitas Terjamin
Untuk anda yang ingin melaporkan pelanggaran/ indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa
sungkan atau takut identitasnya anda terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan
pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain,
Anda bisa menggunakan fasilitas ini.
Anda bisa melaporkan pelanggaran/indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh
atasan anda dengan menjadi whistleblowing, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh
Pemerintah Kabupaten Gresik