Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Gresik

Forum Perangkat Daerah Tahun 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Gresik

FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Gresik telah dilaksanakan pada minggu keempat  bulan Maret 2024 bertempat di Ruang Argolengis lt. 4 Kantor Bupati Gresik.  Sebagai peserta rapat Forum OPD adalah perwakilan stakeholder utama inspektorat dalam menjalankan tugas fungsi antara lain dari OPD, Kecamatan, Bagian Setda, Perwakilan asosiasi desa dan profesi lainnya. Sedangkan Narasumber sebagai pemateri disampaikan oleh tim BPKP Perwakilan Jawa Timur,  Komisi 1 DPRD Gresik dan Bappeda.

Dalam acara pembukaan sekaligus pengantar materi dari Inspektur Kabupaten Gresik  Dr. Achmad Hadi, SP. MT. CGCAE. menyampaikan bahwa  forum OPD merupakan salah satu bentuk implementasi.dari metode perencanaan program kegiatan yang partisipatif  dengan melibatkan stakeholder yang terkait. Adapun tujuan yang ditargetkan adalan penyempuranaan dan sinkronisasi rencana kerja dalam bentuk program, kegiatan, sasaran, pagu indikatif Tahun anggaran 2025.

Secara sustansial sasaran strategis inspektorat  tahun 2025 akan mengacu pada : 1) regulasi/kebijakan/ mandatory nasional, 2) Visi Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, 3) Rencana Strategis Inspektorat tahun 2021- 2026 dan 3) Tugas Fungsi Inspektorat.  Adapun secara tematik sasaran strategis Inspektorat Gresik terbagi menjadi tiga tema yaitu : 1) Peningkatan akuntabilitas kinerja dan keuangan perangkat daerah : 2) Peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima, serta 3) Peningkatan maturitas sistem pengendalian internal ( SPIP) dan Kapabilitas APIP.

Pada prinsipnya nara sumber dari BPKP dan DPRD mendukung rencana kerja inspektorat tahun 2025 dengan tetap memperhatikan fungsi inspektorat sebagai early warning system ( pencegahan dan peringatan dini) terhadap potensi fraud maupun penyimpangan dari aturan. Disamping itu dengan semakin luas .dan  kompleksnya tugas inspektorat sebagai APIP di tahun mendatang, maka harus didukung dengan upaya peningkatan kompetensi SDM maupun kecukupan anggaran yang memadai, sehingga fungsi dan peran APIP sebagai quality assurance dan consulting partner bagi semua perangkat daerah  bisa lebih optimal. Semoga