Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa Tahun 2024 difasilitasi oleh Inspektorat Kab Gresik pada tanggal 16 - 17 Oktober 2024 dengan diikuti Kades, Ketua BPD dari 330 Desa serta Camat dari 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Gresik.
Agenda pembinaan aparatur desa tahun 2024 ini juga terlaksana sebagai bentuk sinergitas antara APIP dan APH khususnya dengan Kejaksaan Negeri dengan tema penting terkait akuntabilitas pengelolaan keuangan, pengelolaan aset desa dan program Desa Anti Korupsi.
Acara yang juga dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Gresik Ibu Dr. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. yang memberikan arahan antara lain; 1) Aparatur Desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa berpedoman pada regulasi yang senentiasa mengalami penyesuaian agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum, 2) Agar pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan efektif maka dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi yang baik antara aparatur desa dengan anggota BPD dan stakeholder lainnya.
Narasumber disampaikan oleh Kajari Gresik Bapak Nana Riana, SH, MH dengan tema Pengelolaan Aset Desa. Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: proses perencanaan, pendataan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan dan pengamanan aset. Sedangkan tujuan pokoknya adalah agar aset desa dapat sebagai faktor pengungkit pendapatan ekonomi desa dan pengelolaanya tidak menimbulkan pelanggaran yang berimplikasi pada aspek hukum.
Inspektur Kabupaten Gresik Dr. Achmad Hadi, SP, MT. CGCAE memberi paparan dengan tema Akuntabilitas anggaran dan Desa Anti Korupsi. Inspektorat melalui APIP secara berkala melaksanakan monev terhadap pengelolaan anggaran yang masuk ke desa baik secara sistem digital (siskeudes & siswaskeudes) maupun on the spot ke lokus desa sesuai skala tingkat resiko. Berikutnya sala satu program kolaboratif antara KPK RI, Kemendes, Kemendagri dan APIP adalah program Desa Anti Korupsi ( DAK) yang ke depan akan diberlakukan menjadi role model untuk seluruh desa dengan pemenuhan parameter yg ditentukan.
Berikutnya Kadis PMD Kabupaten Gresik Drs. Abu Hasan, MM. menyampakan materi terkait proses penganggaran APBDesa yang harus berpedoman pada program prioritas dan strategis nasional, propinsi dan visi misi kepala daerah agar alokasi anggaran yang diberikan dapat tepat sasaran mengatasi problem utama masyarakat desa. antara lain terkait kemiskinan, kesehatan stunting, infrastruktur, lingkungan dan mitigasi bencana. Secara keseluruhan target dari kegiatan pembinaan aparatur desa tahun 2024 ini adalah meningkatkan kapasitas penyelenggaran pemerintahan di desa agar dapat mencapai tata kelola anggaran dan aset secara efektif, efesieb dan akuntabel dengan didukung kualitas pelayanan publik yang prima untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.