PENGUATAN KOMITMEN BERSAMA PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN GRESIK MELALUI PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN MONEV MCP KPK RI

PENGUATAN KOMITMEN BERSAMA PELAKSANAAN PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI DI KABUPATEN GRESIK MELALUI PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN MONEV MCP KPK RI

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Graita Eka Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik pada Hari Rabu 22 Mei 2024 yang dihadiri seluruh stakeholder terkait yaitu Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan DPRD beserta jajaran ketua komisi, Tim KPK RI, Tim APIP Inspektorat dan seluruh jajaran Kepala OPD, BUMD, Kabag dan Camat.

Bupati Gresik, H Fandi Akhmad Yani, SE dalam sambutan pembukaan menjelaskan bahwa untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan supervisi dan sinergi yang kuat antara KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik.



Sedangkan dari Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI ; Bapak Wahyudi. Ibu Irawati dan Tim menyampaikan bahwa KPK RI mengapresiasi atas capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Kabupaten Gresik dengan posisi nilai 93% yang sudah diatas rata-rata Nasional dan Jawa Timur. Capaian tersebut wujud dari kolaborasi semua Perangkat Daerah yang terkait dengan dikoordinasikan oleh pimpinan daerah, sekda dan tim APIP inspektorat sebagai Admin MCP. Meskipun demikian hasil tersebut masih dapat dioptimalkan lagi pada tahun 2024 ini dan ke depan dengan modal komitmen bersama semua stakeholder terkait.

Oleh karena dalam rangka untuk penguatan komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan nilai MCP Tahun 2024 ini, juga dilaksanakan Penandatanganan PAKTA INTEGRITAS dari jajaran eksekutif dan legislatif khususnya para pejabat eselon II dan III yang disaksikan langsung oleh Tim KPK RI.



Selanjutnya dalam sesi berikutnya dilaksanakan asistensi dan pembahasan masing- masing area intervensi MCP dengan paparan oleh OPD pengampu dan diberikan advis solusi kebijakan oleh Tim KPK RI. Beberapa topik yang telah dibahas antara lain: (1) Aspek Perencanaan dan Penganggaran APBD, (2) Aspek Pendapatan Daerah (3) Aspek Pengelolaan Barang Milik Daerah dan (4) Pengadaan Barang dan Jasa.

Beberapa rekomendasi yang diberikan harus menjadi catatan dari segenap pimpinan dan OPD untuk ditindaklanjuti serta dievaluasi / direviu progresnya oleh tim inspektorat agar dapat berdampak terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik bisa lebih efektif, efesien dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat Gresik.