RAKOR PEMBINAAN ZI DESA

RAKOR PEMBINAAN ZI DESA

RAKOR PEMBINAAN ZI DESA difasilitasi oleh Tim Inspektorat bersama dengan Tim Dinas PMD dan Kecamatan di Ruang Rapat Saber lt.3 pada hari Selasa (31/10/2023).

Kegiatan diawali dengan penjelasan umu oleh Inspektur Dr. Achmad Hadi tentang dasar dan urgensi program pembangunan zona integritas ( ZI) tingkat desa sebagai bagian persiapan Pendampingan Penilaian Desa Anti Korupsi yang menjadi program KPK secara nasional. Adapun Sasaran pemerintah melalui KPK dan Propinsi untuk merintis pembangunan Desa Anti Korupsi (;DAK) adalah:
1. Dapat mengangkat citra dan semangat membangun desa
2. Sinergi antara program nasional dan daerah yang bebas dari korupsi
3. Membangun integritas masyarakat desa yang antikorupsi
4. Pengelolaan dana desa profesional, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa
5. Pengelolaan dana desa berdampak pada meningkatnya perekonomian dan menurunnya angka kemiskinan di desa

Sedangkan pelaksanaan penilaian desa anti korupsi meliputi beberapa infikator yaitu;
1. Penguatan tata laksana
2. Penguatan pengawasan
3. Penguatan kualitas pelayanan publik
4. partisipasi masyarakat dan
5. inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Pada tahun 2023 ini Kabupaten Gresik mengusulkan 3 desa untuk menjadi nominasi/ pilot project sebagai desa antikorupsi yaitu :
1. Desa Gedangan
2. Desa Menganti
3. Desa Panjunan
dengan timeline program pada bulan desember nanti akan diverifikasi oleh tim KPK dan Propinsi. Semoga bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya sebagai desa yang berintegritas dan pelayanan prima terhadap untuk kesejahteraan masyarakat desa, semoga 🤲