SOSIALISASI & BIMTEK LHKPN

SOSIALISASI & BIMTEK LHKPN

*SOSIALISASI & BIMTEK LHKPN* oleh Tim penyuluh Inspektorat Kabupaten Gresik dilaksanakan di bulan Januari 2024 di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik.

Bimtek LHKPN tahap awal ini dibuka oleh Inspektur Dr. Achmad Hadi, SP., MT. dengan peserta diprioritaskan terhadap Wajib Lapor Baru tahun 2024 yaitu kepala UPT dilingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 33 kepala SMPN di Kabupaten Gresik.

Beberapa materi yang disampaikan dalam bimtek oleh Tim Inspektorat antara lain: 1) Bahwa semua ASN wajib melaporkan harta dan penghasilannya dalam bentuk LHKPN untuk para pejabat / penyelenggara negara yang telah ditetapkan regulasi dan bentuk LHKASN bagi semua pegawai ASN dalam bentuk pelaporan SPT tahunan; 2) timeline pelaporan LHKPN paling lambat 31 Maret 2024 sedangkan LHKASN paling lambat tanggal 30 April 2024 dan 3) Tim Inspektorat membuka desk/ruang konsultasi bagi ASN untuk pengisian LKHPN dengan harapan semua ASN 100% dapat memenuhi kewajibannya baik LHKPN maupun LHKASN sebelum deadline waktu yang ditetapkan, semoga 🤲