*SOSIALISASI DAN WORKSHOP PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DESA (DESA ANTI KORUPSI)* instansi pelayanan publik oleh Tim Inspektorat Gresik telah dilaksanakan mulai minggu kedua Bulan Nopember 2023 dengan sasaran instansi yang berbeda. Pada tahap awal telah dilaksanakan di Ruang Pertemuan Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Bupati Gresik dengan menghadirkan sekretaris Desa.
Agenda sosialisasi pembangunan zona integritas ( ZI) diawali dengan arahan dan pengantar umum oleh Inspektur Kabupaten Gresik Dr. Achmad Hadi, SP. MT. yang menjelaskan strategi dan tahapan pembangunan ZI yaitu meliputi;
1. Pencanangan, Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh jajaran Kepala Desa/ instansi dan jajarannya.
2. Pelaksanaan pembangunan ZI dengan pemenuhan kriteria, dokumen dan kegiatan yang diperlukan oleh tim kerja ZI Desa / instansi masing - masing
3. Pemantauan dan evaluasi oleh Tim Penilai Internal dari APIP inspektorat terhadap pemenuhan kriteria ZI yang telah dilaksanakan oleh Desa melalui Aplikasi BALKON APIP.
4. Penilaian dan penetapan oleh Tim Pembangunan ZI kabupaten terhadap hasil monev tim APIP, dan sudah memenuhi kualifikasi akan ditetapkan dan diberikan penghargaan oleh Bupati sekaligus akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan predikat WBK / WBBM.
Sesi berikutnya tambahan materi disampaikan oleh DPRD Kab. Gresik dari Komisi 1 yang membidangi dan menjadi mitra kerja inspektorat. Pimpinan komisi 1 pada dasarnya memberikan penguatan dan mendukung program pembangunan ZI di seluruh perangkat daerah dan diharapkan tim inspektorat dapat mekaksanakan percepatan terutama terhadap instansi yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.
pada sesi berikutnya diberikan pengenalan dan simulasi APLIKASI BALKON APIP sebagai pendukung pemenuhan kriteria ZI oleh Desa. Sehingga pada akhirnya upaya mewujudkan ZI pada instansi pemerintah pada prinsipnya adalah bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih akuntabel dan pelayanan publik yang prima. Semoga 🤲.