Satuan Tugas Saber Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Gresik, melakukan sosialisasi pencegahan korupsi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam sosialisasi ini, dipimpin oleh Kepala Inspektorat Kab. Gresik Achmad Hadi bersama tim saber pungli Gresik dan dihadiri oleh para kepala sekolah serta kepala desa pada satuan pendidikan yang berada di Kec. Kedamean. Sosialisasi berlangsung di Kantor Kecamatan Kedamean, Rabu (19/06//24).
Dalam sambutannya, Hadi menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya.
Dengan demikian, Tim Satgas Saber Pungli selenggarakan rapat bersama dalam rangka penempatan wilayah atau titik pelaksanaan sosialisasi dalam upaya PPDB anti Pungli, dan pencegahan praktik pungutan liar pada PPDB tahun 2024 di kabupaten Gresik.