SOSIALISASI PENCEGAHAN SABER PUNGLI

SOSIALISASI PENCEGAHAN SABER PUNGLI

Sosialisasi Pencegahan Saber Pungli di lingkungan sekolah merupakan implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli yang tim pokjanya adalah gabungan dari Polres, Kejaksaan, Kodim dan APIP Inspektorat. sedangkan jenis tugas kewenangan yang diberikan antara lain di bidang intelegen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Kegiatan pencegahan pungli telah dilaksanakan secara berkala oleh tim inspektorat gresik dengan narasumber dari tim pokja unsur APH. Sedangkan segmen sasaran diutamakan pada lembaga / institusi yang melaksanakan pelayanan publik seperti di kecamatan / desa kelurahan, puskesmas dan lingkungan pendidikan.

Inspektur Kabupaten Gresik Dr. Achmad Hadi, SP.MT. dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Tujuan sosialisasi kali ini dengan menghadirkan perwakilan kepala sekolah tingkat SD dan SMP sebanyak sekitar 200 lembaga. Kegiatan ini menjadi penting karena masih terdapat isu atau pemberitaan terkait pungutan dengan berbagai bentuk dan momentum tahapan kegiatan di lingkungan sekolah..
Dengan adanya sosialisasi yang melibatkan tim APIP dan APH ini diharapkan dapat menjadi pengingat, warning agar pengelola sekolah selalu berpegang pada peraturan dan menghindari berbagai bentuk pungutan yang tidak didasarkan pada ketentuan regulasi. Sehingga tetap senantiasa tercipta ekosistem pendidikan di kabupaten gresik yang kondusif dan berkualitas. Semoga 🤲