Workshop Manajemen Risiko (MR) Kabupaten Gresik dan Perangkat Daerah difasilitasi oleh Tim Inspektorat selama 2 hari tanggal 7 - 8 Mei 2024.
Kegiatan workshop MR ini selain diikuti oleh tim APIP juga menghadirkan beberapa OPD terkait diantaranya dari Bappeda, BPPKAD, Bagian Organisasi. Salah satu sesi workshop adalah FGD untuk finalisasi rumusan MR Pemkab Gresik yang berlandaskan pada Peraturan Bupati Gresik No. 26 Tahun 2022 dengan arahan umum dari Sekretaris Daerah Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, M.T. dan pembahas dari Inspektur Kabupaten Gresik Dr. Achmad Hadi, S.P., M.T., CGCAE. yang dimoderatori oleh Asisten III, Dra. Nuri Mardiana, M.M.
Untuk mendapatkan pengkayaan materi dan wawasan tentang Manajemen Risiko juga dilaksanakan sharing dan diskusi dengan narasumber / tenaga ahli diantaranya dari Lembaga SMART ID Malang.
Secara keseluruhan target workshop ini adalah untuk meningkatkan kualitas Manajemen Risiko Indeks (MRI) Kabupaten Gresik menjadi Level 3, sehingga akan terwujud sistem pengendalian intern dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Gresik yang bersih dan semakin akuntabel.